Selasa, 29 April 2008
Big Day hm.....
Senin, 28 April 2008
I present.....Adiybah he3....
Alhamdulillah syukur bunda panjatkan hanya pada allah swt yang telah memberikan kesempatan bunda untuk mengurus adiybah dari memandikan adiybah hingga memasakkan bekal adiybah sebelum bunda berangkat kekantor bahkan bunda yang mengantarkan adiybah ke penitipan. satu demi satu kepintaran adiybah bunda saksikan dan rasakan kebahagiaan yang tersendiri yang tidak bisa dibuat2. coba lihat foto2 adiybah lucu2 khan? sesulit apapun keadaan kita tanpa pembantu tapi bunda jalani dengan penuh rasa syukur biarpun ada teman bunda yang usil menuding ibu pekerja sangat rugi karena tidak dapat menyaksikan detik2 kepintaran sang anak...wah usil banget ya...bunda sih ngerti dengan kondisi dia yang masih melajang diusia kepala tiga meskipun dia dengan membusungkan dada bahwa dia fine2 aja tanpa seorang suami dia bisa survive dan bersyukur tidak punya anak sehingga tidak dipusingkan dengan kenakalan anak kecil atau remaja... biarlah dia membanggakan keadaannya tapi wallahu a'lam allah maha mengetahui apa isi hatinya yang paling dalam....sedangkan wanita sudah berkeluarga yang belum dikaruniai anak sampai bertahun2 sangat merindukan kehadiran si kecil tapi tak pernah berputus asa memohon padaNya karena memang harus seperti itu kita sebagai manusia tidak dapat melawan kodrat sebagai wanita apalagi sabda rasul bukanlah golongan umatnya bagi yang tidak menikah...tapi jika kita sudahlah tak menyembahnya atau tidak melaksanakan sholat(menegakkan tiang agama) sudahlah lengkap kesombongan manusia seperti itu. Manusia seperti itu merasakan kehadiran seorang anak dapat mendatangkan kesulitan baginya. masya allah...
Selasa, 22 April 2008
Ms. Conchita....is back
However She feel very sad to leave her beautifull house which she love. She prefer very old houses. They have a beautifull atmosfer of its own.
Senin, 31 Maret 2008
1st april 2008
Hi Ayu
Sure. Just give a call or email me if you need help.
Once again, I hope you can put in your best effort forward for all jobs given to you…J
HRP Asia Pte Ltd
T: +65 67737551
F: +65 67737537
M: +65 97697636
E: irwiniqbal@hrpasia.com.sg
From: AYU [mailto:ayu@hrpasia.com.sg] Sent: Monday, March 31, 2008 1:02 PMTo: 'Irwin'Subject: RE: Increment
Hi Mr. Irwin,
Firstly I would like to thank you for your proposal, it is really beyond my expectation ( I am so speechless diluar perkiraan saya). Why I said it is beyond my expectation? I saw my own performance from last yr ( so many MC leave) that I believe and feel I couldn’t perform well than I used to perform. Other than that there have other reason that made me insecure to make a quick decision regarding my plan career, like some colleagues, at first I can tolerate but from time to time I don’t think I can keep it longer. Actually I never want to create any troubles during working hours but if people touch someone else ‘s matter/ business at working hours I believe that no one can accept. I learnt it that I shouldn’t stay for long because I worry that I will make company a difficult if I keep on staying on this condition and wont make company a loss if I cant perform well. I think I will ask an apology when I found “a right time at new opportunity” for my last misbehaviour that made you have to hold an urgent meeting out of your tight schedule. I will take your proposal as a chance of being reborn and to mend the shortages here and there as well as to continue to do my best in future even the outcome are far from that. I appreciate whatever management outcome for me. I believe this company have made a fair judgement to everyone here.
Once again Pak Irwin, thank you.
Best Regard,
ayu
From: Irwin [mailto:irwiniqbal@hrpasia.com.sg] Sent: Monday, March 31, 2008 11:11 AMTo: 'AYU'Subject: Increment
Hi Ayu
I’ve proposed to the management to increase your salary by IDR400,000 beginning January 2008. That is, PT will backpay your salary from January 2008. Barry will inform you the outcome tomorrow.
I hope you’ll continue to do your best.
Best regards
Irwin
HRP Asia Pte Ltd
T: +65 67737551
F: +65 67737537
M: +65 97697636
E: irwiniqbal@hrpasia.com.sg
Kamis, 27 Maret 2008
Biiiiiiiingung dehh
Selasa, 25 Maret 2008
Bunda lala nih...
Sent: Thursday, March 06, 2008 2:57 PM
To: AYU
Subject: RE: FW: lala
>
dear ayu,,
anak mu umurnya berapa? manis seperti bundanya..
kalo lala, itu panggilan untuk Aulia Rahmatillah Ananta udah 2 tahun bulan ini lahir 23 feb 2006, lala kalo sudah denger musik langsung goyang deh... lucu, cerewet lagi..
Yu,, kerjamu masih ditempat lama ya?? tanjung uncang.. apa namanya..
jadi inget cerita kerjaan mu?
salam buat mas mu..siapa namanya lali aku..
adiosss
Thanks ana...dont forget your next email pls give her biodata... your
> daughter is so cute, white like her mom.
>
> Salam ya buat abangmu siapa namanya sori udah lama memoriku pun udah
> berkarat...masih ingat aku dulu paling hapal nomor kontak siapa gitu
> tapi skrg naruh barang beberapa menit aja pake nanya dimana ya kutaruh tadi....
>
> Entar dibabak berikutnya aku bercerita he3.
>
> Dah
> Ass.
> Bunda Adiybah
>
> -----Original Message-----
> From: wilia@seputar-indonesia.com [mailto:wilia@seputar-indonesia.com]
> Sent: Tuesday, March 04, 2008 4:17 PM
> To: AYU
> Subject: Re: FW: lala
>
>> ass.
> yu... seneng bisa kontak lagi...
> kbarnya gimana yu... kirim photo dong?
> eh cerita ya ke aku.. keadaanmu??
> kangen lho sama batam... sama ayu.. keluargamu gimana yu??
> dah punya baby kan?
> entar kusalam ya sama abangku.. ternyata biar lost kontak lama
> nyambung lagi.. seneng deh?
>
> adios..
>
> btw. phohto aulia boleh dipake di blognya.. lalanya ga keberatan.
> Takut gak nyampe he3
>> From: AYU [mailto:ayu@hrpasia.com.sg]
>> Sent: Tuesday, March 04, 2008 2:43 PM
>> To: 'wilia@seputar-indonesia.com'
>> Subject: FW: lala
>> Halo Bunda Ana.
>> Ass.wr.wb
>> Apa kabarnya nih? Sehat2 wal'afiat aja khan beserta keluarga tercinta
>> khan?
>> Ana..sori ya kita baru bisa bersua via email itupun dari tia ayu
>> dapatkan foto dan email addressmu he3..mo lihat putrimu mejenk di
>> weblogku, visitlah http://www.blogger.com/www.adiybahningrum.blogspot.com
>> <http://www.adiybahningrum.blogspot.com/>
>> gak marah khan. O ya kenalin donk putrimu lebih lengkap entar
>> kupublikasikan lagi di weblogku itupun kalau ana gak ijinkan akan gue
>> hapus he3..lihat aja dulu ya..nanti kita sambung lagi cerita
>> ayu
Senin, 24 Maret 2008
Figure 6...why?
Bunda bernyanyi.....
Senin, 03 Maret 2008
Meet my old friend ...Ms Conchita
she is a friendly and cheerful lady that I and her knew each other since two or three years ago at PT. HRP Services Asia workshop. at that time she and her husband had a factory visit for few days( oopps.. I am getting old cant remember how long she was here). shortly, we involved in conversation. my whole life she is my first and foreign female friend that I ever have. according to her she has only daughter who is a nurse ( I hope Ms. Conchita will clarify if my statement is wrong if she read weblog). I think about a week ago her honey was in our factory. really surprising for me we were very excited and shaking hands to meet again. from her honey I gave a letter for her to read and reply my email. she replied on 24th feb ago but I can read her email on 27th feb after returning from OB hospital.
I replied her email quiet late just this 04th march and i will write again after i heard her news.
I am very happy for a happy family picture above
Kenalin.....anak bunda Wilia F
Selasa, 19 Februari 2008
A piece of advice from a friend
Both. The earlier is adv.company. why? The idea is like this. If you were a advertisement company owner who want to set up a company, you should recruit an English speaker-writers to be your staff who will deal with a non or government client no matter what they advertise. if your staff discover that the client submit the “strange” workpapers to be advertised, he will say to the client” sorry, sir I understand all these words are meaningful, but I believe if we switch this word to this word will be more meaningful” ( whatever he can say, he should watch his words to please client). So, in other words, adv. Company also have to be responsible what he advertised because it will protect the company’s own name and client as well. The client will have in mind in future, ohh it is worth I paid them very expensive and society will respect gov. advertisement, the impact is society will take gov’s advice gradually right?
Government also have to take into account when advertising society advice in foreign languages. Therefore, recruit some foreign speaker staffs who will in charge of delivering society message. So, before he were appointed as gov. staff make sure be a foreign language speaker for your own benefit ( not only for employment purpose in gov. dept).
Maybe mr. suriadi can add my comment above.
Regards,
ayu
From: SuriadiPhang@Eaton.com [mailto:SuriadiPhang@Eaton.com] Sent: Wednesday, February 13, 2008 10:03 AMTo: undisclosed-recipients:Subject: kesalahan Iklan Layanan Masyarakat neh :D
Which one should be sent for English course? The advertisement company or the local government?
Suriadi Phang
Material Analyst Planning
PT. FLUID SCIENCES BATAM
Phone : +62-778-600-4557
Mobile : +62-816-360-2760
Message to next generation...adiybah
From: SuriadiPhang@Eaton.com [mailto:SuriadiPhang@Eaton.com] Sent: Wednesday, February 20, 2008 1:47 PMTo: ayu@hrpasia.com.sgSubject: RE: Licik ato salah kita sendiri?
What a spectacular comment…!!!
“So calon pemerintah Indonesia berikutnya jangan ikuti jejak pemerintah terkini……”
My comment : forget such hope. IT WILL NEVER HAPPEN TO INDONESIA. Budaya malas dan korupsi terlalu mengakar, bagaikan darah dan daging. Gak mungkin bisa berubah. Sah2 aja positive thinking and optimist tapi siap2 aja kalo kecewa karena ada harapan, pasti ada kekecewaan…
Suriadi Phang
Material Analyst Planning
PT. FLUID SCIENCES BATAM
Phone : +62-778-600-4557
Mobile : +62-816-360-2760
From: AYU [mailto:ayu@hrpasia.com.sg] Sent: Wednesday, February 20, 2008 11:45 AMTo: Phang, SuriadiSubject: RE: Licik ato salah kita sendiri?
Kesalahan luar biasa terletak pada tangan pemerintah yang gak becus mengelola ekonomi Negara kita sehingga membuat warga negaranya sendiri tergiur dengan kenikmatan berwarga Negara di Negara lain. Ibarat seorang ibu rumah tangga yang gak sepenuh hati mengurus rumah tangganya sendiri terutama urusan dapur dan perut sehingga anak semata wayangnya yang cemerlang dalam bidang pendidikan tergiur dengan masakan ibu temannya disebelah rumah. Wah sbg ibu dari seorang anak sudah pasti wajahnya tercoreng oleh ibu2 sekitar rumahnya karena putranya rela makan enak disebelah. Terkadang jangan salahkan sang anak bisa tumbuh rasa sayang pada ibu temannya tsb yang jelas2 bukan ibu kandungnya sehingga bisa memberikan yang terbaik pada sang ibu tsb. apa kita mau putra kandung kita membela org lain daripada kita sendiri? jawaban saya TIDAK. Nah sebagai ibu mulailah belajar menata atau mengelola rumah tangga dengan baik, berilah yang terbaik padanya sehingga tinggi rasa bakti dan mau memberi yang terbaik pada ibu kandungnya. Samalah kita sebagai WNI, karena kinerja pemerintah kita seperti itu adanya maka kita rela membeli kewarganegaraan Negara lain hanya untuk mendapatkan kenyamanan dan harapan atau masa depan yg lebih bagus daripada di Indonesia. Pemerintah memiliki rasa kesal tapi gak mau koreksi diri sendiri kenapa ya putra emas mereka terbang kenegara lain? Jika sempat wamil tsb. dijalani oleh mungkin ribuan generasi kedepan maka salah2 apabila tercetus perang antara Indonesia dan Singapore tidak bisa terelakkan lagi masih ada hubungan darah saling menodong senjata perang karena generasi yang udah hijrah sudah merasa cintanya pada Negara Singapore yang memakmurkan mereka akhirnya kata pemerintah Spore perangin Indonesia mereka tidak ragu lagi siapa sih Negara Indonesia? Negara Indonesia sudah menjadi masa lalu generasi orang tua mereka toh kenapa mereka harus mikir sedangkan ortu mereka tidak menumbuhkan lagi rasa cinta dan bakti pada Indonesia….
From: SuriadiPhang@Eaton.com [mailto:SuriadiPhang@Eaton.com] Sent: Wednesday, February 20, 2008 10:44 AMTo: undisclosed-recipients:Subject: Licik ato salah kita sendiri?
Singapore licik? Mereka “memaksa” secara tidak langsung kepada WNI untuk menjadi warga mereka? Indonesia patut marah….!
Well… bisa jadi secara kasat mata, keliatannya begini tapi kalo kita meliatnya dari sudut pandangan yang berbeda, kita bisa bertanya, siapa sih yang pengen meninggalkan tanah kelahirannya, orang tua, saudara2 dan temennya hidup di negeri orang KALO BUKAN KARENA DI SANA LEBIH MEMBERIKAN KENYAMANAN DAN HARAPAN/MASA DEPAN YANG LEBIH BAGUS DARIPADA di sini? Kalo negara kita ini bisa semaju dgn Singapore, WNI yang pintar tidak akan mau meninggalkan negeri ini…
Selamat berdebat bagi ada yang kurang puas dengan komentar saya…
Suriadi Phang
Material Analyst Planning
PT. FLUID SCIENCES BATAM
Phone : +62-778-600-4557
Mobile : +62-816-360-2760
JAKARTA,TRIBUN - Pemerintah Singapura mewajibkan anak laki-laki generasi kedua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftar sebagai permanent resident (PR) untuk menjalani wajib militer (wamil) atau national service. Saat ini WNI yang menetap di Singapura mencapai 130 ribu orang.
Syarat itu berlaku jika anak pemohon PR sudah berusia 16, 5 tahun dan si anak juga ingin menjadi PR. Pemegang PR akan mendapat fasilitas menggiurkan layaknya warga Singapura. Antara lain mendapat subsidi biaya pendidikan, kesehatan, tabungan CPF (semacam Jamsostek), serta boleh memiliki properti pribadi.
Wamil yang diterapkan Singapura bagi WNI mendapat reaksi keras Wakil Sekretaris Komisi I DPR Bidang Pertahanan dan Keamanan, Dedy Djamaluddin Malik. Dia mengatakan Indonesia harus mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, termasuk dengan kemungkinan terjadinya konflik yang berujung peperangan.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Singapura itu adalah persiapan. “Singapura selama ini dikenal kuat perekonomiannya, mereka juga punya SDM yang baik. Sekarang mereka semakin memperkuat militernya sebagai bentuk prepare (persiapan),” kata Dedy, Selasa (19/2) malam.
Tidak hanya Indonesia, namun apa yang dilakukan Singapura dengan menerapkan wamil itu juga ancaman untuk negara tetangga yang berada di sekitarnya. Sementara untuk kebijakan wamil juga dikenakan untuk WNI, Dedy menilai sebagai cara Singapura untuk mengambil SDM yang dimiliki Indonesia. “Warga Indonesia banyak di sana. Mereka orang-orang cerdas, orang sukses yang bekerja di sana,” katanya.
Anggota DPR Komisi I Andreas Hugo Pareira, mengatakan, wamil yang diterapkan Singapura terhadap WNI yang berada di sana seharusnya membuat pemerintah memikirkan semangat patriotisme. “Pemerintah harus meningkatkan rasa patriotismenya, dan nasionalismenya pada WNI. Tidak hanya yang di Singapura, tapi juga di negara-negara lain. Mereka itu kan bekerja dan tinggal di sana karena menurut mereka di Singapura lebih baik kehidupannya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo minta Deplu segera menertibkan para WNI yang terpaksa mengikuti wamil, karena bisa membahayakan pertahanan dan keutuhan NKRI. Lagi pula, peraturan di Singapura itu sangat bertentangan dengan UU Imigrasi Indonesia.
“Itu melanggar UU Imigrasi. Ya, karena di situ disebutkan apabila seseorang masuk pendidikan militer walaupun hanya latihan akan kehilangan hak warga negara Indonesia. Deplu harus melakukan penertiban,” ujar Djoko.
AncamanKapuspen TNI, Marsda Sagom Tambun mengatakan, TNI memandang wamil yang diterapkan Singapura terhadap WNI, sebagai ancaman karena merupakan upaya suatu negara untuk memperkuat pertahanan dan keamanannya.
Menurut Sagom Tambun, TNI terus mengamati pembangunan kemampuan bersenjata setiap negara, khususnya negara tetangga. “Wamil itu merupakan bagian dari upaya pembangunan kemampuan bersenjata. Itu juga harus kita perhitungkan,” kata Sagom.
Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin menegaskan, Departemen Pertahanan (Dephan) memastikan WNI di Singapura yang berstatus permanent resident tidak boleh ikut wajib militer. “Itu tidak boleh. Sama seperti dengan Askar Wataniah di Malaysia, tidak boleh warga negara asing yang bekerja dengan status permanent resident ikut wamil. Kalau pun boleh itu hanya untuk warga negaranya sendiri,” kata Sjafrie usai rapat internal General Border Committee (GBC) Malaysia-Indonesia di kantor Departemen Pertahanan.
Dubes Singapura untuk Indonesia Ashok Mirpuri di sela acara makan malam alumni Singapore Alumni Programme di Hotel Manhatan, Jl Dr Satrio, Jakarta Selatan, semalam, enggan mengomentari program wamil yang mewajibkan seluruh penduduk di Singapura, termasuk warga negara asing yang telah memiliki izin tinggal tetap atau PR. “Saya tidak bisa berkomentar, acaranya bukan soal hal itu,” elaknya.
Ashok juga tidak mau berkomentar tentang ada tidaknya WNI yang dijadikan peserta wajib militer (wamil) atau istilahnya National Service. “Maaf pertanyaan Anda tidak relevan malam ini,” pungkasnya.
MenggiurkanUntuk diketahui, saat ini keinginan untuk menjadi PR di Singapura cukup menggiurkan warga asing, termasuk WNI yang merasa kurang puas hanya memiliki izin kerja. Apalagi masa berlakunya hanya setahun atau dua tahun. Perlakuan dan fasilitas yang didapatkan juga seperti layaknya warga asing biasa dan tidak mendapat subsidi untuk pendidikan dan kesehatan.
Pemegang izin kerja juga tidak bisa membeli properti, kecuali yang berstatus free hold dan tidak terkena kewajiban membayar CPF. Mereka tidak memiliki kewajiban apa pun, selain membayar pajak penghasilan ke Singapura.
Ketentuan kewajiban wamil ini tercantum dalam ketentuan Imigrasi, Enlistment Act, www.ica.gov.sg. Sesuai ketentuan, semua pria warga negara Singapura dan PR wajib mendaftarkan diri untuk mengikuti wamil begitu usianya mencapai 16,5 tahun.
Mereka diharuskan mengikuti wamil full-time selama 2 tahun pada usia 18 tahun, diikuti kemudian dengan 40 hari Operationally Ready National Service per tahun hingga usia 50 tahun (bagi perwira) atau 40 tahun (untuk golongan lain).
Pelamar yang mendapatkan status PR di bawah ketentuan generasi pertama melalui Skema Profesional/ Personel Teknis dan Skema Pekerja Ahli atau Skema Investor dibebaskan dari wamil. Anak laki-laki yang mendapatkan status PR berdasarkan sponsorship orangtua mereka, wajib menjalani wamil begitu berumur 16,5 tahun.
PR yang wajib wamil mau tak mau harus menjalaninya. Jika mereka melepas atau kehilangan status PR tanpa menjalani atau menyelesaikan NS secara penuh (full-time), maka itu akan berdampak pada aplikasi mereka untuk bekerja atau belajar di Singapura.(persda network/bdu/dtc)
Selasa, 29 Januari 2008
Alm. Bapak Sutikno bin Dahlan
Selasa, 15 Januari 2008
Lagu buat Adiybah
Senin, 14 Januari 2008
tuk Adiybah
Minggu, 13 Januari 2008
Tahun Baru Muharram 1429H
Kamis, 10 Januari 2008
Asuransi dan Islam
Asuransi Jiwa 'Prudential Life' dalam Kacamata Islam
Rabu, 15 Mar 06 10:19 WIB
Kirim teman
Assalamu'alaikum wr. wb.
Langsung saja ustadz. Bagaimanakah sebenarnya hukum mengikuti asuransi jiwa Prudential Life dalam kacamata Islam? Jazakallah khoiron katsiro.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Muh. Yunan Nurtriantonur_yunan
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bila dilihat dari segi bentuk transaksi dan praktek ekonomi, bentuk-bentuk asuransi yang kita kenal sekarang ini umumnya masih merupakan bentuk asuransi konvensional. Lepas dari nama perusahaannya.
Kata konvensional sebenarnya sebuah penghalusan dari maksud sebenarnya. Maksud sebenarnya adalah asuransi yang tidak sesuai dengan hukum halal haram dari kacamata syariah Islam.
Asuransi konvensional adalah sebuah produk sistem perekonomian non-Islam. Sehingga kalau diukur dengan batasan-batasan syariah, harus diakui bahwa di dalamnya banyakterkandungketidak-sesuaian dengan hukum halal haram.
1. Akadnya Banyak Mengandung Gharar
Akad asuransi konvensioal banyak sekali mengandung hal-hal yang kurang pasti alias akad gharar. Maksudnya masing-masing pihak penanggung dan tertanggung tidak mengetahui secara pasti jumlah yang ia berikan dan jumlah yang dia ambil, pada waktu melangsungkan akad.
Orang yang ikut asuransi ini tidak bisa mengetahui dengan pasti berapakah yang akan didapatnya dari ikut sertanya dalam sistem ini. Demikian juga, perusahaan asuransi pun tidak dapat mengetahui dengan pasti, seberapa besar akan mengambil uang dari nasabahnya. Kalau pun ada, semuanya masih berupa perkiraan atau asumsi. Padahal seharusnya akad ini merupakan akad yang jelas, berapa yang harus dibayar dan apa yang akan didapat.
Dan akad yang bersifat gharar ini hukumnya diharamkan di dalam syariah Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW melarang jual beli dengan cara melempar batu dan jual beli dengan cara gharar. (HR Muslim)
2. Akad Penundukan
Kelemahan kedua dari asuransi konvensional adaah bahwa akad tersebut adalah akad idz'an. Maksudnya akad yang merupakan penundukan pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Pihak yang kuat maksudnya adalah pihak perusahan asuransi karena dialah yang menentukan syarat-syarat yang tidak dimiliki tertanggung. Dan pihak yang lemah adalah para nasabah atau pesertanya.
3. Mengandung Unsur Pemerasan
Dari kebanyakan kasus asuransi yang telah terjadi di tengah masyarakat, memang sering kali terjadi unsur pemerasan. Karena para nasabah atau para pemegang polis itu apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, seringkali uang premi yang sudah dibayar jadi hangus atau hilang, paling tidak akan dikurangi.
4. Mengandung Unsur 'Penipuan'
Meski biasanya hal-hal seperti ini sudah tertulis di dalam klausul dan ditanda-tangani oleh pihak peserta asuransi, namun biasanya kurang ditonjolkan saat penawaran. Demikian juga dengan resiko-resiko buruk yang akan terjadi, umumnya disembunyikan.
Fakta di lapangan adalah bukti yang sulit dibantah, karena kasus-kasusnya memang nyata ada. Begitu banyak orang yang kemudian kapok berurusan dengan perusahaan asuransi yang cenderung tidak pernah mau berkompromi. Hanya masih ketika menawarkan di awal.
5. Diinvestasikan pada Lembaga Ribawi
Perusahaan asuransi pada hakikatnya mengumpulkan uang dari masyarakat,lalu uang itu diinvestasikan lagi kepada pihak lain. Pihak lain ini tentu saja lembaga usaha dan bisnis dengan praktek ribawi, di mana pihak asuransi akan mendapat bunga yang nominalnya sangat besar. Bunga inilah yang nanti sebagiannya menjadi uang yang akan dibayarkan kepada peserta asuransi bila ada yang melakukan klaim kepada mereka.
Titik haramnya adalah ketika perusahaan asuransi membenamkan investasinya pada perusahaan dengan cara bunga atau riba. Berarti ketika seorang muslim ikut asuransi konvensional, dia pada hakikatnya sedang melakukan transaksi pembungaan uang alias riba yang mutlak haramnya.
Asuransi yang Dibenarkan dalam Syariah
Suatu bentuk asuransi akan diperbolehkan secara syariah jika tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dan aturan-aturan syariat Islam. Untuk itu harus terpenuhi beberapa syarat prinsip, antara lain:
Sistem asuransi ituharus dibangun atas dasar ta'awun (saling bantu), tolong menolong, saling menjamin, tidak berorentasi bisnis atau keuntungan materi semata. Allah SWT berfirman, "Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan."
Sistem asuransi itu tidak boleh bersifat mu'awadhoh atau akad jual beli yang menguntungkan. Tidak boleh menjadi sebuah perusahaan yang berorientasi kepada keuntungan material. Yang dbolehkan hanyanya sebuah kerja sosial yang bersifat tabarru' (sumbangan). Dan tabarru' itu sama dengan hibah (pemberian), oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi peristiwa, maka diselesaikan menurut syariat.
Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai dengan niat membantu demi menegakan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambillah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.
Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetepi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut izin yang diberikan oleh jamaah.
Apabila uang itu akan dikembangkan, maka harus diinvestasikan pada lembaga keuangan non ribawi. Tidak boleh dengan menggunakan sistem bunga, melainkan dengan sistem bagi hasil (mudharabah atau murabahah).
Dan untuk terpenuhinya syarat itu, dikembangkanlah asuransi syariah. Sebab pada dasrnya di dalam akad asuransi itu memang ada manfaat yang baik. Namun ada juga transaksi yang haram.
Asuransi syariah adalah sebuah upaya untuk mendapatkan manfaat asuransi tapi dengan membuang semua sisi yang haram.
Wallahu a'lam bishshawab. wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc.
Konsultasi Sebelumnya
Kontak Redaksi Iklan© 2000-2007 eramuslim.com