Selasa, 19 Februari 2008

A piece of advice from a friend


Dear adiybah,


learn this debate between mom and old colleague who always give a good advise to me, okay...


Both. The earlier is adv.company. why? The idea is like this. If you were a advertisement company owner who want to set up a company, you should recruit an English speaker-writers to be your staff who will deal with a non or government client no matter what they advertise. if your staff discover that the client submit the “strange” workpapers to be advertised, he will say to the client” sorry, sir I understand all these words are meaningful, but I believe if we switch this word to this word will be more meaningful” ( whatever he can say, he should watch his words to please client). So, in other words, adv. Company also have to be responsible what he advertised because it will protect the company’s own name and client as well. The client will have in mind in future, ohh it is worth I paid them very expensive and society will respect gov. advertisement, the impact is society will take gov’s advice gradually right?

Government also have to take into account when advertising society advice in foreign languages. Therefore, recruit some foreign speaker staffs who will in charge of delivering society message. So, before he were appointed as gov. staff make sure be a foreign language speaker for your own benefit ( not only for employment purpose in gov. dept).

Maybe mr. suriadi can add my comment above.

Regards,
ayu

From: SuriadiPhang@Eaton.com [mailto:SuriadiPhang@Eaton.com] Sent: Wednesday, February 13, 2008 10:03 AMTo: undisclosed-recipients:Subject: kesalahan Iklan Layanan Masyarakat neh :D

Which one should be sent for English course? The advertisement company or the local government?



Suriadi Phang
Material Analyst Planning
PT. FLUID SCIENCES BATAM
Phone : +62-778-600-4557
Mobile : +62-816-360-2760

Message to next generation...adiybah

Sorry I won’t forget this hope….start from our own house, our sister or brother’ s house specially to our niece, then other relatives. Tanamkan dibenak mereka karena mereka adalah generasi penerus kita, kasih gambaran akibat budaya malas dan korupsi yang masih mengakar terhadap keadaan ekonomi Negara kita sekarang dan kedepannya. Gak ada kata never biar terlambat mencabut akarnya lebih baik sedikit nampak hasilnya, dari hasil yang sedikit akhirnya memberi pelajaran yang positif. Budaya malas dan korupsi jika didefinisikan lebih dalam… kenapa menanamkan budaya malas kalau pengen kesenangan, kenyamanan, kemewahan dsb. Jangan meraih itu semua dengan korupsi, emang sih dapatnya cepat dan gampang tapi menyengsarakan pihak lain… berbahagialah dengan usaha dan kegigihan sendiri tanpa membuat org lain menderita, karena dengan korupsi, uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat kok malah digunakan untuk menambah asset pribadi. Yang utama saat digoda untuk melakukan korupsi adalah benteng diri dengan bekal ilmu agama, karena agama manapun tidak mengajarkan korupsi untuk membahagiakan keluarga kita. So sebelum kita mengajarkan hal positif kepada generasi kita yang mempunyai hubungan darah mari kita perbaiki, koreksi dan kubur masa lalu untuk bisa bersikap lebih baik. Gak gampang sih tapi perlu ada ikhtiar ……dari satu rumah ke rumah lainnya sehingga meng Indonesia…bisalah…

From: SuriadiPhang@Eaton.com [mailto:SuriadiPhang@Eaton.com] Sent: Wednesday, February 20, 2008 1:47 PMTo: ayu@hrpasia.com.sgSubject: RE: Licik ato salah kita sendiri?

What a spectacular comment…!!!

“So calon pemerintah Indonesia berikutnya jangan ikuti jejak pemerintah terkini……”

My comment : forget such hope. IT WILL NEVER HAPPEN TO INDONESIA. Budaya malas dan korupsi terlalu mengakar, bagaikan darah dan daging. Gak mungkin bisa berubah. Sah2 aja positive thinking and optimist tapi siap2 aja kalo kecewa karena ada harapan, pasti ada kekecewaan…

Suriadi Phang
Material Analyst Planning
PT. FLUID SCIENCES BATAM
Phone : +62-778-600-4557
Mobile : +62-816-360-2760
From: AYU [mailto:ayu@hrpasia.com.sg] Sent: Wednesday, February 20, 2008 11:45 AMTo: Phang, SuriadiSubject: RE: Licik ato salah kita sendiri?

Kesalahan luar biasa terletak pada tangan pemerintah yang gak becus mengelola ekonomi Negara kita sehingga membuat warga negaranya sendiri tergiur dengan kenikmatan berwarga Negara di Negara lain. Ibarat seorang ibu rumah tangga yang gak sepenuh hati mengurus rumah tangganya sendiri terutama urusan dapur dan perut sehingga anak semata wayangnya yang cemerlang dalam bidang pendidikan tergiur dengan masakan ibu temannya disebelah rumah. Wah sbg ibu dari seorang anak sudah pasti wajahnya tercoreng oleh ibu2 sekitar rumahnya karena putranya rela makan enak disebelah. Terkadang jangan salahkan sang anak bisa tumbuh rasa sayang pada ibu temannya tsb yang jelas2 bukan ibu kandungnya sehingga bisa memberikan yang terbaik pada sang ibu tsb. apa kita mau putra kandung kita membela org lain daripada kita sendiri? jawaban saya TIDAK. Nah sebagai ibu mulailah belajar menata atau mengelola rumah tangga dengan baik, berilah yang terbaik padanya sehingga tinggi rasa bakti dan mau memberi yang terbaik pada ibu kandungnya. Samalah kita sebagai WNI, karena kinerja pemerintah kita seperti itu adanya maka kita rela membeli kewarganegaraan Negara lain hanya untuk mendapatkan kenyamanan dan harapan atau masa depan yg lebih bagus daripada di Indonesia. Pemerintah memiliki rasa kesal tapi gak mau koreksi diri sendiri kenapa ya putra emas mereka terbang kenegara lain? Jika sempat wamil tsb. dijalani oleh mungkin ribuan generasi kedepan maka salah2 apabila tercetus perang antara Indonesia dan Singapore tidak bisa terelakkan lagi masih ada hubungan darah saling menodong senjata perang karena generasi yang udah hijrah sudah merasa cintanya pada Negara Singapore yang memakmurkan mereka akhirnya kata pemerintah Spore perangin Indonesia mereka tidak ragu lagi siapa sih Negara Indonesia? Negara Indonesia sudah menjadi masa lalu generasi orang tua mereka toh kenapa mereka harus mikir sedangkan ortu mereka tidak menumbuhkan lagi rasa cinta dan bakti pada Indonesia….

From: SuriadiPhang@Eaton.com [mailto:SuriadiPhang@Eaton.com] Sent: Wednesday, February 20, 2008 10:44 AMTo: undisclosed-recipients:Subject: Licik ato salah kita sendiri?


Singapore licik? Mereka “memaksa” secara tidak langsung kepada WNI untuk menjadi warga mereka? Indonesia patut marah….!

Well… bisa jadi secara kasat mata, keliatannya begini tapi kalo kita meliatnya dari sudut pandangan yang berbeda, kita bisa bertanya, siapa sih yang pengen meninggalkan tanah kelahirannya, orang tua, saudara2 dan temennya hidup di negeri orang KALO BUKAN KARENA DI SANA LEBIH MEMBERIKAN KENYAMANAN DAN HARAPAN/MASA DEPAN YANG LEBIH BAGUS DARIPADA di sini? Kalo negara kita ini bisa semaju dgn Singapore, WNI yang pintar tidak akan mau meninggalkan negeri ini…

Selamat berdebat bagi ada yang kurang puas dengan komentar saya…

Suriadi Phang
Material Analyst Planning
PT. FLUID SCIENCES BATAM
Phone : +62-778-600-4557
Mobile : +62-816-360-2760


JAKARTA,TRIBUN - Pemerintah Singapura mewajibkan anak laki-laki generasi kedua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftar sebagai permanent resident (PR) untuk menjalani wajib militer (wamil) atau national service. Saat ini WNI yang menetap di Singapura mencapai 130 ribu orang.
Syarat itu berlaku jika anak pemohon PR sudah berusia 16, 5 tahun dan si anak juga ingin menjadi PR. Pemegang PR akan mendapat fasilitas menggiurkan layaknya warga Singapura. Antara lain mendapat subsidi biaya pendidikan, kesehatan, tabungan CPF (semacam Jamsostek), serta boleh memiliki properti pribadi.
Wamil yang diterapkan Singapura bagi WNI mendapat reaksi keras Wakil Sekretaris Komisi I DPR Bidang Pertahanan dan Keamanan, Dedy Djamaluddin Malik. Dia mengatakan Indonesia harus mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, termasuk dengan kemungkinan terjadinya konflik yang berujung peperangan.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan Singapura itu adalah persiapan. “Singapura selama ini dikenal kuat perekonomiannya, mereka juga punya SDM yang baik. Sekarang mereka semakin memperkuat militernya sebagai bentuk prepare (persiapan),” kata Dedy, Selasa (19/2) malam.
Tidak hanya Indonesia, namun apa yang dilakukan Singapura dengan menerapkan wamil itu juga ancaman untuk negara tetangga yang berada di sekitarnya. Sementara untuk kebijakan wamil juga dikenakan untuk WNI, Dedy menilai sebagai cara Singapura untuk mengambil SDM yang dimiliki Indonesia. “Warga Indonesia banyak di sana. Mereka orang-orang cerdas, orang sukses yang bekerja di sana,” katanya.
Anggota DPR Komisi I Andreas Hugo Pareira, mengatakan, wamil yang diterapkan Singapura terhadap WNI yang berada di sana seharusnya membuat pemerintah memikirkan semangat patriotisme. “Pemerintah harus meningkatkan rasa patriotismenya, dan nasionalismenya pada WNI. Tidak hanya yang di Singapura, tapi juga di negara-negara lain. Mereka itu kan bekerja dan tinggal di sana karena menurut mereka di Singapura lebih baik kehidupannya,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Djoko Susilo minta Deplu segera menertibkan para WNI yang terpaksa mengikuti wamil, karena bisa membahayakan pertahanan dan keutuhan NKRI. Lagi pula, peraturan di Singapura itu sangat bertentangan dengan UU Imigrasi Indonesia.
“Itu melanggar UU Imigrasi. Ya, karena di situ disebutkan apabila seseorang masuk pendidikan militer walaupun hanya latihan akan kehilangan hak warga negara Indonesia. Deplu harus melakukan penertiban,” ujar Djoko.
AncamanKapuspen TNI, Marsda Sagom Tambun mengatakan, TNI memandang wamil yang diterapkan Singapura terhadap WNI, sebagai ancaman karena merupakan upaya suatu negara untuk memperkuat pertahanan dan keamanannya.
Menurut Sagom Tambun, TNI terus mengamati pembangunan kemampuan bersenjata setiap negara, khususnya negara tetangga. “Wamil itu merupakan bagian dari upaya pembangunan kemampuan bersenjata. Itu juga harus kita perhitungkan,” kata Sagom.
Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin menegaskan, Departemen Pertahanan (Dephan) memastikan WNI di Singapura yang berstatus permanent resident tidak boleh ikut wajib militer. “Itu tidak boleh. Sama seperti dengan Askar Wataniah di Malaysia, tidak boleh warga negara asing yang bekerja dengan status permanent resident ikut wamil. Kalau pun boleh itu hanya untuk warga negaranya sendiri,” kata Sjafrie usai rapat internal General Border Committee (GBC) Malaysia-Indonesia di kantor Departemen Pertahanan.
Dubes Singapura untuk Indonesia Ashok Mirpuri di sela acara makan malam alumni Singapore Alumni Programme di Hotel Manhatan, Jl Dr Satrio, Jakarta Selatan, semalam, enggan mengomentari program wamil yang mewajibkan seluruh penduduk di Singapura, termasuk warga negara asing yang telah memiliki izin tinggal tetap atau PR. “Saya tidak bisa berkomentar, acaranya bukan soal hal itu,” elaknya.
Ashok juga tidak mau berkomentar tentang ada tidaknya WNI yang dijadikan peserta wajib militer (wamil) atau istilahnya National Service. “Maaf pertanyaan Anda tidak relevan malam ini,” pungkasnya.
MenggiurkanUntuk diketahui, saat ini keinginan untuk menjadi PR di Singapura cukup menggiurkan warga asing, termasuk WNI yang merasa kurang puas hanya memiliki izin kerja. Apalagi masa berlakunya hanya setahun atau dua tahun. Perlakuan dan fasilitas yang didapatkan juga seperti layaknya warga asing biasa dan tidak mendapat subsidi untuk pendidikan dan kesehatan.
Pemegang izin kerja juga tidak bisa membeli properti, kecuali yang berstatus free hold dan tidak terkena kewajiban membayar CPF. Mereka tidak memiliki kewajiban apa pun, selain membayar pajak penghasilan ke Singapura.
Ketentuan kewajiban wamil ini tercantum dalam ketentuan Imigrasi, Enlistment Act, www.ica.gov.sg. Sesuai ketentuan, semua pria warga negara Singapura dan PR wajib mendaftarkan diri untuk mengikuti wamil begitu usianya mencapai 16,5 tahun.
Mereka diharuskan mengikuti wamil full-time selama 2 tahun pada usia 18 tahun, diikuti kemudian dengan 40 hari Operationally Ready National Service per tahun hingga usia 50 tahun (bagi perwira) atau 40 tahun (untuk golongan lain).
Pelamar yang mendapatkan status PR di bawah ketentuan generasi pertama melalui Skema Profesional/ Personel Teknis dan Skema Pekerja Ahli atau Skema Investor dibebaskan dari wamil. Anak laki-laki yang mendapatkan status PR berdasarkan sponsorship orangtua mereka, wajib menjalani wamil begitu berumur 16,5 tahun.
PR yang wajib wamil mau tak mau harus menjalaninya. Jika mereka melepas atau kehilangan status PR tanpa menjalani atau menyelesaikan NS secara penuh (full-time), maka itu akan berdampak pada aplikasi mereka untuk bekerja atau belajar di Singapura.(persda network/bdu/dtc)