Selasa, 29 Januari 2008

Alm. Bapak Sutikno bin Dahlan

Ya allah, selalu kupanjatkan doa kepadaMu untuk ketenangan, kelapangan, keindahan, kenikmatan dsb. buat alm. Bapakku yaitu Bapak Sutikno bin Dahlan di alam barzakh berikanlah keringanan atas hukuman beliau selama hidup didunia ini, serta berikanlah tempatmu di surga yang paling layak buat beliau pada hari akhirat kelak.
29 Jan 2008 adalah masa wafat dua tahun alm. bapak, masih segar lagi ingatanku sampai saat ini bagaimana detik2 bapak menghembuskan nafas terakhir. sudah jalan dari allah swt. bahwa bapak meninggal dunia karena penyakit asma yang dideritanya selama belasan tahun. kepergian beliau terasa sangat mendadak dan tak sempat mengejar waktu kerumah sakit budi kemuliaan karena pas dipintu UGD bapak udah menghembuskan nafas terakhir. ingin kutulis lagi kenangan sedih bagaimana kejadian hari itu, tapi setelah bapak wafat sekitar mendekati setahun sekitar dec 2006 lebih sedih lagi kejadian yang ku alami. apakah bapak tau ataupun tidak setelah bapak pergi kejadian sedih terus terjadi. bukannya aku gak bisa menerima takdir dari allah swt. tapi sekarang ini secara berangsur aku sudah mulai bisa menerima kenyataan.

Selasa, 15 Januari 2008

Lagu buat Adiybah



Kasih bunda kepada diybah...tak terhingga sepanjang masa...
hanya memberi tak harap kembali bagai sang surya menyinari dunia..
Ambilkan bulan bu...ambilkan bulan bu...yang selalu bersinar dilangit...dilangit bulan benderang cahayanya sampai kebintang...ambilkan bulan bu untuk menerangi tidurku yang lelap dimalam gelap....

Senin, 14 Januari 2008

tuk Adiybah

Dear Adiybah.... bunda tau adiybah mah sekarang belum ngerti apa yang akan bunda tulis dibawah ini. entar udah gede baru deh adiybah ngerti. bunda sih gak rajin2 amat baca buku tapi kok pas lihat kalender di PT ada kata2 kiasan sepertinya sangat menarik untuk direnungkan dan diamalkan dalam menjalani kehidupan. nah ini dia ya:
1. William Shakespeare; it is not in the stars to hold our destiny but in ourselves
2. Lyndon B. Johnson; we must open the doors of opportunity, but we must also equip our people to walk through those doors
3. Joshua J. Marine; challenges are what make life interesting; overcoming them is what makes life meaningful
4. Anonymous; if opportunity doesn't knock, build a door.
selamat membaca
from Boenda

Minggu, 13 Januari 2008

Tahun Baru Muharram 1429H

Alhamdulillah sekarang telah memasuki tahun baru 1429 H pada tanggal 10 januari 2008 yang lalu. seperti biasanya tahun baru disambut secara sederhana dengan ucapan syukur masih diberi anugrah dan rahmatNya sampai detik ini... memang kalau dilihat masih jauh perbedaan oleh orang muslim sendiri dalam cara penyambutan tahun baru masehi dengan tahun baru islam. setiap orang memilih caranya masing2 dalam menghabiskan detik2 tahun 2007 Masehi dari pesta kembang api hingga keluar negeri. sedangkan keluargaku sendiri memilih bersama tetangga satu gang rumah dengan cara menjalin keakraban dan silaturrahmi. supaya kami bisa bersantap bersama maka ada tujuh keluarga yang secara ikhlas berpatungan mengumpulkan uang untuk bisa membeli makanan seafood untuk dibakar pada malam tgl 31 des 2007 sehingga menjelang 1 jan 2008. sedangkan dalam menyambut tahun baru 1429 H suamiku dan beserta tetangga lainnya merayakan di masjid setelah usai baru mereka sambung dengan permainan pimpong meja dan domino sambil bergadang hitung2 termasuk ronda di daerah gang rumah sendiri khan? sedangkan aku cukup dirumah sambil merapikan rumah dan setelah itu merenung apa yang telah dilakukan selama tahun 1428 H dan harapan baru pada tahun 1429 H ini. ya allah... aku hanya berharap tahun 1429 H ini aku sekeluarga dapat meningkatkan ibadah kepadaMu lebih baik lagi dari tahun kemarin, diberikan kemudahan dan kelapangan dalam mencari rezeki dimuka bumiMu ini, dianugrahkan keselamatan dan kesehatan bagi aku sekeluarga serta orang tua kami, dan semoga kami selalu menjadi orang yang tau mensyukuri nikmat2Mu dan takut akan azabMu. luputkan aku menjadi orang yang tak tau diri, jadikanlah aku orang yang bisa memberi kepada orang yang membutuhkan. ya allah, tahun kemarin sampai awal tahun ini aku masih diberikan ujian ditempat kerja yaitu berupa rekan kerja yang tidak bersahabat dalam penilaian, dsb. dari awal mereka masuk, aku kembali dari cuti melahirkan sehingga detik ini. aku yakin padaMu tidak hanya berdiam diri karena diriMu dapat merasakan dan melihat apa yang terjadi padaku dilingkungan tempat kerja. tanpa menganalisa bagaimana keadaanku yang sebenarnya, mereka membentuk opini dan dugaan sendiri padahal mereka tidak menganalisa mereka sendiri seperti apa awalnya. jikapun akhir tahun 2007 kemarin terjadi konflik, semua itu ada sebab dan alasannya. apa yang mereka sampaikan apapun pendapat mereka tak sesuai dengan kenyataan sebenarnya. tapi ya allah... aku serahkan kepada kebijaksanaanMu dalam mengatasi keadaanku. entah mereka sadar/ sengaja ataupun tidak tapi mereka telah menggores perasaan orang disekeliling mereka. Naudzu billahi min dzalik. aku juga memohon ampun padaMu kalau aku merespon sikap mereka dengan caraku yang tidak engkau ridhoi karena hati ini sudah terlalu lama dan banyak digores.

Kamis, 10 Januari 2008

Asuransi dan Islam

dibawah ini adalah untuk pengetahuan saya sendiri khususnya dan saya posting di blog ini, suatu saat bisa menjadi referensi bagi adiybah sendiri kelak ia dewasa.


Asuransi Jiwa 'Prudential Life' dalam Kacamata Islam
Rabu, 15 Mar 06 10:19 WIB
Kirim teman
Assalamu'alaikum wr. wb.
Langsung saja ustadz. Bagaimanakah sebenarnya hukum mengikuti asuransi jiwa Prudential Life dalam kacamata Islam? Jazakallah khoiron katsiro.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Muh. Yunan Nurtriantonur_yunan
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bila dilihat dari segi bentuk transaksi dan praktek ekonomi, bentuk-bentuk asuransi yang kita kenal sekarang ini umumnya masih merupakan bentuk asuransi konvensional. Lepas dari nama perusahaannya.
Kata konvensional sebenarnya sebuah penghalusan dari maksud sebenarnya. Maksud sebenarnya adalah asuransi yang tidak sesuai dengan hukum halal haram dari kacamata syariah Islam.
Asuransi konvensional adalah sebuah produk sistem perekonomian non-Islam. Sehingga kalau diukur dengan batasan-batasan syariah, harus diakui bahwa di dalamnya banyakterkandungketidak-sesuaian dengan hukum halal haram.
1. Akadnya Banyak Mengandung Gharar
Akad asuransi konvensioal banyak sekali mengandung hal-hal yang kurang pasti alias akad gharar. Maksudnya masing-masing pihak penanggung dan tertanggung tidak mengetahui secara pasti jumlah yang ia berikan dan jumlah yang dia ambil, pada waktu melangsungkan akad.
Orang yang ikut asuransi ini tidak bisa mengetahui dengan pasti berapakah yang akan didapatnya dari ikut sertanya dalam sistem ini. Demikian juga, perusahaan asuransi pun tidak dapat mengetahui dengan pasti, seberapa besar akan mengambil uang dari nasabahnya. Kalau pun ada, semuanya masih berupa perkiraan atau asumsi. Padahal seharusnya akad ini merupakan akad yang jelas, berapa yang harus dibayar dan apa yang akan didapat.
Dan akad yang bersifat gharar ini hukumnya diharamkan di dalam syariah Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW melarang jual beli dengan cara melempar batu dan jual beli dengan cara gharar. (HR Muslim)
2. Akad Penundukan
Kelemahan kedua dari asuransi konvensional adaah bahwa akad tersebut adalah akad idz'an. Maksudnya akad yang merupakan penundukan pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Pihak yang kuat maksudnya adalah pihak perusahan asuransi karena dialah yang menentukan syarat-syarat yang tidak dimiliki tertanggung. Dan pihak yang lemah adalah para nasabah atau pesertanya.
3. Mengandung Unsur Pemerasan
Dari kebanyakan kasus asuransi yang telah terjadi di tengah masyarakat, memang sering kali terjadi unsur pemerasan. Karena para nasabah atau para pemegang polis itu apabila tidak bisa melanjutkan pembayaran preminya, seringkali uang premi yang sudah dibayar jadi hangus atau hilang, paling tidak akan dikurangi.
4. Mengandung Unsur 'Penipuan'
Meski biasanya hal-hal seperti ini sudah tertulis di dalam klausul dan ditanda-tangani oleh pihak peserta asuransi, namun biasanya kurang ditonjolkan saat penawaran. Demikian juga dengan resiko-resiko buruk yang akan terjadi, umumnya disembunyikan.
Fakta di lapangan adalah bukti yang sulit dibantah, karena kasus-kasusnya memang nyata ada. Begitu banyak orang yang kemudian kapok berurusan dengan perusahaan asuransi yang cenderung tidak pernah mau berkompromi. Hanya masih ketika menawarkan di awal.
5. Diinvestasikan pada Lembaga Ribawi
Perusahaan asuransi pada hakikatnya mengumpulkan uang dari masyarakat,lalu uang itu diinvestasikan lagi kepada pihak lain. Pihak lain ini tentu saja lembaga usaha dan bisnis dengan praktek ribawi, di mana pihak asuransi akan mendapat bunga yang nominalnya sangat besar. Bunga inilah yang nanti sebagiannya menjadi uang yang akan dibayarkan kepada peserta asuransi bila ada yang melakukan klaim kepada mereka.
Titik haramnya adalah ketika perusahaan asuransi membenamkan investasinya pada perusahaan dengan cara bunga atau riba. Berarti ketika seorang muslim ikut asuransi konvensional, dia pada hakikatnya sedang melakukan transaksi pembungaan uang alias riba yang mutlak haramnya.
Asuransi yang Dibenarkan dalam Syariah
Suatu bentuk asuransi akan diperbolehkan secara syariah jika tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dan aturan-aturan syariat Islam. Untuk itu harus terpenuhi beberapa syarat prinsip, antara lain:
Sistem asuransi ituharus dibangun atas dasar ta'awun (saling bantu), tolong menolong, saling menjamin, tidak berorentasi bisnis atau keuntungan materi semata. Allah SWT berfirman, "Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan."
Sistem asuransi itu tidak boleh bersifat mu'awadhoh atau akad jual beli yang menguntungkan. Tidak boleh menjadi sebuah perusahaan yang berorientasi kepada keuntungan material. Yang dbolehkan hanyanya sebuah kerja sosial yang bersifat tabarru' (sumbangan). Dan tabarru' itu sama dengan hibah (pemberian), oleh karena itu haram hukumnya ditarik kembali. Kalau terjadi peristiwa, maka diselesaikan menurut syariat.
Setiap anggota yang menyetor uangnya menurut jumlah yang telah ditentukan, harus disertai dengan niat membantu demi menegakan prinsip ukhuwah. Kemudian dari uang yang terkumpul itu diambillah sejumlah uang guna membantu orang yang sangat memerlukan.
Tidak dibenarkan seseorang menyetorkan sejumlah kecil uangnya dengan tujuan supaya ia mendapat imbalan yang berlipat bila terkena suatu musibah. Akan tetepi ia diberi uang jamaah sebagai ganti atas kerugian itu menurut izin yang diberikan oleh jamaah.
Apabila uang itu akan dikembangkan, maka harus diinvestasikan pada lembaga keuangan non ribawi. Tidak boleh dengan menggunakan sistem bunga, melainkan dengan sistem bagi hasil (mudharabah atau murabahah).
Dan untuk terpenuhinya syarat itu, dikembangkanlah asuransi syariah. Sebab pada dasrnya di dalam akad asuransi itu memang ada manfaat yang baik. Namun ada juga transaksi yang haram.
Asuransi syariah adalah sebuah upaya untuk mendapatkan manfaat asuransi tapi dengan membuang semua sisi yang haram.
Wallahu a'lam bishshawab. wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc.
Konsultasi Sebelumnya



Kontak Redaksi Iklan© 2000-2007 eramuslim.com

Selasa, 01 Januari 2008

HAPPY NEW YEAR 2008


oops... belum punya recent picture...anyway I wish Happy New Year 2008 to my family, relatives and friends.
aku mencoba mengimbas kembali setahun yang telah berlalu, mulai dari awal jan 2007 aku, mas yudi dan adiybah masih tinggal di rumahnya om Sis sekeluarga, setelah pencarian bersama om sis dan suamiku menemukan sebuah rumah di komplek cendana tahap V yang masih belum ada pemiliknya. Suamiku nego ama developer dan pulang kerumah Taman putri memberitahuku soal rumah yang akan kami beli. mas yudi sempat mengabadikan foto rumah tsb. dan aku sih setuju aja karena saat itu kami membutuhkan tempat berlindung apalagi buat adiybah yang harus berada dirumahnya sendiri walaupun sederhana. awal feb 2007 kami memasuki rumah pertama yang kami miliki setelah dicat oleh papa angga tetangga kami di gang seberang. saat itu kami masih cuti melahirkan, tgl 19 mar aku sudah harus ngantor lagi. o ya aku lupa cerita sewaktu masih dirumah om sis, aku melihat pengumuman dari kampus GICI yang memanggil semua mahasiswa yang belum selesai studi, hatiku tergerak mengambil kesempatan ini karena S1 ku tinggal skripsi lagi. setelah menghubungi GICI dan melengkapi persyaratan ini dan itu, GICI mewajibkan kami ikut ujian MKDU dan merampungkan skripsi. wah.... penuh perjuangan berat.... sebelum sempat ujian aku jatuh sakit beberapa hari yang membuatku tak berdaya, sempat aku nyerah pada GICI aku bilang saya gak sanggup ujian sekarang karena saya gak bisa maksimal mungkin saya akan ambil ujian bulan sepuluh aja. tapi salut Bu Rina bisa meyakiniku dan aku bisa menyelesaikan beberapa mata kuliah dilanjutkan dengan skripsi. apalagi saat2 menyusun skripsi aku dan mas yudi mulai melakukan renovasi dapur, ruang tamu dan kamar utama. gak gampang saat renovasi kami masih tinggal dirumah itu, punya bayi kecil yang harus bebas dari kerjaan renovasi dan debunya, bekerja sampai hari gelap baru nyampe rumah, udah cape malamnya harus buka buku ini dan itu, rumah berantakan, mau nyari judul skripsi aja sampe sebulan lamanya baru kuputuskan karena aku perlu ke perpustakaan ( library) untuk dapat bahan belum lagi aku harus mencermati keadaan dikantor kapan aku pantas minta ijin. saat2 itu aku jatuh sakit beberapa kali dalam beberapa bulan tsb. sabtu dan minggu juga belum tentu bisa istirahat ohhh... pokoke tahun 2007 aku jatuh bangun dari sakit yang selalu muncul sehingga putriku yang sakit sehingga aku dalam setahun performance kehadiranku sangat jelek. dengan perjuangan yang tidak gampang akhirnya skripsiku kelar dan kalaupun aku dapat nilai C sudah lebih dari bersyukur karena untuk menyusun dari satu bab ke bab lainnya butuh semangat dan ketabahan yang luar biasa. aku hanya bisa berharap tahun 2008 ini aku bisa memperbaiki performance pekerjaan dan kehadiranku, walaupun perusahaan tempatku bekerja sudah tak butuh lagi semoga aku mendapatkan pekerjaan yang baru ditempat yang dekat dengan sekitar rumahku.